TEMPO.CO, Jakarta - Sopir taksi
Uber Nanang, 34 tahun, mengaku merasa beruntung bekerja di perusahaan
transportasi berbasis aplikasi tersebut. Nanang mengaku sudah satu
setengah bulan bekerja di Uber. "Daripada enggak ada kerjaan, ya, saya jalani," ujarnya, Sabtu, 12 September 2015.
Nanang menuturkan bekerja di Uber membuatnya lebih fleksibel. Tidak ada ketentuan khusus mengenai jam kerja sopir. "Kalau kuat, sih, kerja 24 jam pun bisa," katanya.
Menurut dia, pelanggan tetap ada sekalipun sudah larut malam. "Jangan tanya banyak atau tidaknya pelanggan, yang saya lihat ini kuat atau tidak sopirnya," tuturnya. Nanang mengaku bisa memperoleh penghasilan bersih Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta tiap minggu.
Nanang menambahkan, penghasilannya bisa meningkat terutama saat sedang promo. Dia mencontohkan, pada 17 Agustus 2015, pelanggan ditawari promo free rate atau bebas biaya. Hasilnya? Pelanggan langsung membeludak. Saat promo bebas biaya seperti ini, sopir Uber memperoleh penghasilan sesuai dengan jumlah pelanggan yang dilayani.
Agus, 45 tahun, sopir Uber yang lain, berpendapat
senada. Menurut dia, Uber juga memberikan dukungan kepada para sopir.
"Dari hasil argo kami seminggu, Uber nanti akan memberikan tambahan,"
ucapnya.
Agus yang sudah bergabung sejak awal Uber berdiri tadinya merupakan sopir taksi biasa. Ia keluar dan bergabung dengan Uber lantaran lebih mendapat kepastian penghasilan dan pelanggan ketimbang bekerja di perusahaan taksi biasa.
"Dulu, waktu kerja di tempat lain, tamu sering telat, atau waktu kami sudah sampai lokasi (penjemputan pelanggan) karena telat akhirnya dibatalkan. Waktu bergabung Uber, saya coba dan hasilnya lumayan," tuturnya.
Agus menambahkan, pelanggan Taksi Uber kebanyakan mahasiswa, anak sekolah, dan pegawai kantor. Agus menyayangkan adanya razia yang dilakukan akhir-akhir ini. Ia mengungkapkan kesedihannya atas beberapa temannya yang terjaring razia. "Saya sekarang tidak berani online dulu," ujarnya. (Baca: Begini Nasib 30 Taksi Uber yang Kena Razia Polda Metro Jaya)
Nanang berharap ada solusi atas pro-kontra layanan Taksi Uber. "Kenapa harus ditangkap di jalan?" ucapnya dengan nada sedih.
Penertiban Uber memang sedang gencar dilakukan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menertibkan Uber melalui Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas.
Juru bicara Uber untuk kawasan Asia Tenggara dan India, Karun Arya, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pembentukan Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas ini. "Kami sudah berusaha untuk berbicara dengan Dinas Perhubungan, tapi mereka tidak mau terbuka," katanya kepada Tempo di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2015. (Baca: Diincar Satgas Khusus, Begini Tanggapan Pengelola Taksi Uber)
Nanang menuturkan bekerja di Uber membuatnya lebih fleksibel. Tidak ada ketentuan khusus mengenai jam kerja sopir. "Kalau kuat, sih, kerja 24 jam pun bisa," katanya.
Menurut dia, pelanggan tetap ada sekalipun sudah larut malam. "Jangan tanya banyak atau tidaknya pelanggan, yang saya lihat ini kuat atau tidak sopirnya," tuturnya. Nanang mengaku bisa memperoleh penghasilan bersih Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta tiap minggu.
Nanang menambahkan, penghasilannya bisa meningkat terutama saat sedang promo. Dia mencontohkan, pada 17 Agustus 2015, pelanggan ditawari promo free rate atau bebas biaya. Hasilnya? Pelanggan langsung membeludak. Saat promo bebas biaya seperti ini, sopir Uber memperoleh penghasilan sesuai dengan jumlah pelanggan yang dilayani.
Agus yang sudah bergabung sejak awal Uber berdiri tadinya merupakan sopir taksi biasa. Ia keluar dan bergabung dengan Uber lantaran lebih mendapat kepastian penghasilan dan pelanggan ketimbang bekerja di perusahaan taksi biasa.
"Dulu, waktu kerja di tempat lain, tamu sering telat, atau waktu kami sudah sampai lokasi (penjemputan pelanggan) karena telat akhirnya dibatalkan. Waktu bergabung Uber, saya coba dan hasilnya lumayan," tuturnya.
Agus menambahkan, pelanggan Taksi Uber kebanyakan mahasiswa, anak sekolah, dan pegawai kantor. Agus menyayangkan adanya razia yang dilakukan akhir-akhir ini. Ia mengungkapkan kesedihannya atas beberapa temannya yang terjaring razia. "Saya sekarang tidak berani online dulu," ujarnya. (Baca: Begini Nasib 30 Taksi Uber yang Kena Razia Polda Metro Jaya)
Nanang berharap ada solusi atas pro-kontra layanan Taksi Uber. "Kenapa harus ditangkap di jalan?" ucapnya dengan nada sedih.
Penertiban Uber memang sedang gencar dilakukan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menertibkan Uber melalui Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas.
Juru bicara Uber untuk kawasan Asia Tenggara dan India, Karun Arya, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pembentukan Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas ini. "Kami sudah berusaha untuk berbicara dengan Dinas Perhubungan, tapi mereka tidak mau terbuka," katanya kepada Tempo di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2015. (Baca: Diincar Satgas Khusus, Begini Tanggapan Pengelola Taksi Uber)
Pro Kontar Uber Taxi Di Jakarta Bikin Macet
Reviewed by Unknown
on
8:33 PM
Rating:
No comments: